Ilustrasi - Nasib nahas dialami sebut saja
Bunga (15), siswi SMP Negeri di Gunungkidul, Yogyakarta, yang harus rela menanggung malu karena diduga menjadi korban pencabulan Fuad (20), warga Sleman, yang sudah memiliki istri dan satu anak.
Kasus tersebut bermula ketika orangtua korban, curiga pada Minggu, 10 Februari karena anaknya tidak pulang ke rumah. Setelah dicari, keduanya ditemukan di Hutan Sodong, Karangasem, Paliyan.
Orangtua korban, Edy, saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, mengungkapkan, dari pengakuan anaknya, Fuad telah mencabuli korban sebanyak empat kali.
"Saya yakin lebih dari itu dan semoga pelaku bisa dihukum," kata Edy, Selasa (12/2/2013).
Dia berharap, polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut dan tersangka dihukum seberat-beratnya. Sebab, masa depan anak pertamanya
telah dirusak, dan sempat mengalami gangguan psikis.
"Tidak terima, dia harus di penjara," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gunungkidul, Ngadiranto, mengatakan, polisi telah menangkap pelaku. Hingga Selasa siang, pelaku masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih melengkapi keterangan dari pihak keluarga
korban.
"Petugas kami langsung bergerak, dan berhasil menangkap pelaku," kata Ngadiranto.
Ngadiranto menjelaskan, keduanya sudah berhubungan asmara sejak awal Januari lalu tanpa diketahui oleh orangtua. Keduanya bahkan mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami
istri sebanyak empat kali. Perbuatan itu dilakukan di
rumah korban, di Gubuk Pantai Gesing dan Getas Playen.
"Pelaku juga berjanji untuk menikahi korban," imbuhnya.
Pelaku diancam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.